TATA TERTIB GURU
TERTIB WAKTU
- Sekolah dimulai pada jam 07.30 WIB dan diakhiri pada jam 14.00 WIB
- Paling lambat 15 menit sebelum pelajaran dimulai guru harus berada di sekolah
- Guru piket harus sudah ada di sekolah 30 menit sebelum pelajaran dimulai
- Guru wajib mengisi daftar hadir dengan mencantumkan jam datang dan jam mengajar (Petugas TU)
- Guru meninggalkan sekolah sebelum jam sekolah usai harus minta izin Kepala Sekolah
- Guru piket bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban sekolah
- Kelebihan waktu dari guru formasi, digunakan untuk membantu administrasi Kepala Sekolah
TERTIB ADMINISTRASI
- Guru wajib membuat program semester dan satuan pembelajaran
- Guru ajib mengadakan evaluasi secara teratur terhadap siswa
- guru wajib mengerjakan administrasi kelas (menutup absen kelas tiap bulan mengisi bank data/papan absen mengisi buku nilai membuat notulen setiap rapat)
- Guru wajib mengadakan kunjungan/komunikasi dengan orang tua/wali murid
TERTIB BERPAKAIAN
- Guru harus berpakaian sopan dan pantas sebagai guru
- Pakaian seragam guru : (Senindan Selasa : seragam pemda, Rabu : seragam hitam putih, Kamis dan Jum'at : Batik Muhammadiyah, Sabtu : Batik Bebas)
- Guru wajib mengawasi dan mengikuti upacara Nasional
- Pada waktu pelajaran praktek olahraga guru wajib mengawasi dari dekat
- Guru harus bersepatu
- Guru tidak boleh merokok pada waktu memberi pelajaran
- Pada jam istirahat guru wajib mengawasi siswa/siswi
No comments:
Post a Comment